Penataan KEK Mandalika: ITDC Tegaskan Tidak Ada Penjualan Pantai di Tanjung Aan

Purnawarman
Penataan KEK Mandalika: ITDC Tegaskan Tidak Ada Penjualan Pantai di Tanjung Aan. ist

Zona tersebut masuk dalam jalur utama pengunjung dan akan mulai operasional pada kuartal pertama 2026.

“Area ini dirancang untuk memastikan pelaku usaha lokal tetap memiliki ruang berjualan yang aman, representatif, dan sesuai regulasi tata ruang kawasan pariwisata,” jelasnya.

Isu Reklamasi dan Mangrove: ITDC Beri Penjelasan

Menanggapi tuduhan reklamasi merusak mangrove, ITDC menyatakan:

“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan peta zonasi internal KEK Mandalika, area mangrove yang dimaksud tidak berada di zona Pantai Tanjung Aan, melainkan di zona timur KEK Mandalika menuju Gerupuk.”

Zona tersebut merupakan wilayah konservasi pesisir yang akan dikembangkan sebagai taman edukasi berbasis lingkungan dalam program InJourney Go Green.

Foto yang beredar disebut sebagai bagian dari proyek pembukaan jalan MUTIP tahun 2021, dan tidak berkorelasi dengan reklamasi aktif.

Pendekatan Non-Represif dan Pro HAM

ITDC menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan pendekatan non-represif:

“Seluruh proses penertiban lahan di kawasan Tanjung Aan dilaksanakan berdasarkan ketentuan regulasi dan didampingi oleh Polri, TNI, serta Satpol PP,” tegas Troy.

ITDC menjunjung tinggi prinsip due process of law dan pendekatan berbasis hak asasi manusia, dengan memastikan:

Tindakan penertiban legal

Proses pemberitahuan tertulis

Dialog terbuka dengan pelaku usaha

Pendampingan dari pemerintah daerah

Pantai Tidak Dijual: Akses Publik Dijamin

Menanggapi isu "penjualan pantai", Troy menegaskan.

“Pantai merupakan ruang publik yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan dan tidak dapat diperjualbelikan.”

Dalam konteks KEK Mandalika, wilayah pesisir dikelola berdasarkan HPL yang sah, seperti halnya pengelolaan di kawasan The Nusa Dua, Bali, di mana akses publik tetap terjaga.

Pembangunan Fisik, Sosial & Ekonomi Berjalan Paralel

ITDC tidak hanya membangun infrastruktur, tapi juga memperkuat masyarakat lokal melalui program-program seperti:

InJourney Hospitality House: Pelatihan SDM pariwisata

Edukarsa & Poltekpar Lombok: Penguatan keterampilan dan hospitality

Integrated Farming System bersama Universitas Mataram: Diversifikasi ekonomi & ketahanan pangan

Mandalika Child Learning Center: Pendidikan dan karakter anak

Zona usaha legal di Amenity Core: UMKM tetap punya ruang usaha

Pelibatan masyarakat dalam event internasional: Inklusi sosial & ekonomi

Penataan  Investasi Sosial dan Ekologi

“Alih-alih berdampak negatif, kegiatan penataan kawasan ini justru merupakan bentuk investasi sosial dan spasial jangka panjang,” ungkap Troy.

Tujuan akhirnya adalah menciptakan destinasi wisata berkelas internasional, berdaya saing tinggi, dan ramah lingkungan, dengan masyarakat lokal sebagai bagian dari transformasi.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network