Eksekusi Aloha Beach Club Ricuh di Kawasan Wisata Mandalika, Suami Pemilik Diamankan Polisi

Purnawarman
Eksekusi Aloha Beach Club Ricuh di Kawasan Wisata Mandalika, Suami Pemilik Diamankan Polisi. Purnawarman/iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok.id - Proses eksekusi lahan ilegal yang ditempati Aloha Beach Club di kawasan wisata Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, akhirnya tuntas dilakukan oleh PT Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) pada Selasa (15/7/2025).

Pengosongan berlangsung cukup kondusif meski sempat diwarnai insiden perlawanan dari salah satu pihak yang berujung pada penangkapan oleh aparat kepolisian.

Eksekusi dilakukan terhadap warung ilegal yang berdiri tanpa izin di zona pengelolaan ITDC, termasuk Aloha Beach Club yang sempat viral karena menolak proses pembongkaran sebelumnya.

"Pengosongan (Aloha Beach Club) dilakukan secara humanis. Kami memberikan waktu dua jam untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri," tegas Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, yang memimpin langsung proses pengamanan.

Dalam eksekusi yang berlangsung sejak pagi, pihak Aloha Beach Club tampak mulai memindahkan barang-barang mereka secara bertahap, termasuk meja, kursi, alat surfing, hingga properti lainnya. ITDC telah memberikan waktu dan ruang yang cukup untuk proses evakuasi mandiri tersebut.



Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network