Rp100 Miliar Bocor! Pajak BBKB NTB Salah Setor ke Jawa Timur

Purnawarman
Rp100 Miliar Bocor! Pajak BBKB NTB Salah Setor ke Jawa Timur. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id - Dugaan kebocoran pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menjadi sorotan.

Pemerintah provinsi mendapati bahwa sejak tahun 2020, terdapat potensi kebocoran lebih dari Rp100 miliar yang bersumber dari laporan pajak self-assessment oleh sejumlah perusahaan, termasuk Pertamina Patra Niaga.

Plt Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Fathurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang melakukan investigasi bersama Satgas Pengawasan dan Pengendalian Pajak BBKB.

Tim ini menemukan adanya pembayaran pajak yang tidak sesuai, bahkan ada yang disetorkan ke Provinsi Jawa Timur, padahal distribusi BBM-nya dilakukan di wilayah NTB.

“Ya kemarin kita rapat tim satgas pengawasan dan pengendalian pajak BBKB. Jadi pajak ini bersumber dari beberapa perusahaan ya termasuk Pertamina Patra Niaga,” ujar Fathurrahman, Kamis (10/7/2025).

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network