Wahyudi Jabat Kajati NTB Gantikan Enen Saribanon, Ini Profilnya

Purnawarman
Wahyudi Jabat Kajati NTB Gantikan Enen Saribanon, Ini Profilnya. iNewsLombok.id

JAKARTA, iNewsLombok.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan kejaksaan tinggi di berbagai daerah termasuk Kejati NTB.

Salah satu perubahan penting terjadi di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) dengan pergantian pucuk pimpinan dari Enen Saribanon kepada Wahyudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung.

Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Wahyudi Resmi Pimpin Kejati NTB
Berdasarkan surat keputusan tersebut, Wahyudi secara resmi menggantikan Enen Saribanon sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi NTB.

Sementara itu, Enen Saribanon dipindahtugaskan menjadi Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network