LOMBOK, iNewsLombok.id - Juru Bicara NTB Transparency And Policy Watch (NTPW), Baharudin Umar, menyesalkan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang belum menindaklanjuti surat pengunduran diri Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Sadimin, yang diajukan sejak 5 Mei 2025.
“Kami sesalkan sikap Gubernur tersebut. Padahal sikap Sadimin itu sudah sesuai dengan prinsip meritokrasi dan terhadap peraturan perundang-undangan ” ujar Baharudin kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Temuan Audiensi NTPW dengan PUPR NTB
Dalam pertemuan langsung dengan Kadis PUPR NTB, NTPW mengonfirmasi bahwa Sadimin telah resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Plt BPBJ sejak awal Mei 2025.
“Dari audiensi itu terungkap bahwa Kadis PUPR sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Plt BPBJ sejak 05 Mei 2025,” tambah Baharudin.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait