DPRD Lombok Tengah Dukung Penertiban Ratusan Villa Ilegal

Purnawarman
DPRD Lombok Tengah Dukung Penertiban Ratusan Villa Ilegal. ist

LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Uhibbusa’adi, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Wakil Bupati Nursiah yang akan memanggil ratusan pemilik villa ilegal yang tidak mengantongi izin resmi.

“Kami menyambut positif inisiatif Pemkab, khususnya Bapak Wakil Bupati, yang akan memanggil pemilik usaha vila yang beroperasi secara ilegal,” ujar Uhibbusa’adi, Rabu (11/6/2025).

Langkah ini dinilai sebagai bentuk penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. Menurut Uhibbusa’adi, aktivitas usaha pariwisata yang tidak memiliki izin resmi sangat berisiko merugikan daerah dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bahwa jika keberadaan usaha ilegal ini terus dibiarkan, maka akan berdampak serius terhadap daerah, khususnya pada hilangnya potensi PAD yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Villa Ilegal Merusak Iklim Investasi dan Citra Daerah

Selain menghilangkan potensi pendapatan, keberadaan villa ilegal juga dinilai dapat merusak iklim investasi dan menurunkan kepercayaan investor legal yang telah memenuhi berbagai regulasi.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network