7 Fraksi DPRD NTB Setujui Perda SOTK Inisiatif Gubernur Iqbal, PPP Absen

Purnawarman
7 Fraksi DPRD NTB Setujui Perda SOTK Inisiatif Gubernur Iqbal, PPP Absen. iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Pansus Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hamdan Kasim, mengungkap hasil rapat Pansus OTK pada Senin (2/6/2025). Dari delapan fraksi di DPRD NTB, tujuh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal terkait penyusunan SOTK baru. Hanya Fraksi PPP yang tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Pansus tadi dihadiri mayoritas. Kita sepakat tujuh fraksi setuju terhadap inisiatif Gubernur soal SOTK,” tegas Hamdan Kasim.

Catatan Khusus Fraksi PKB dan Rekomendasi Fraksi Lain

Meski mayoritas fraksi setuju, Fraksi PKB memberikan catatan penting agar bidang Pendidikan serta Pemuda dan Olahraga tetap berdiri sendiri, tidak digabung ke dinas lain.

“Secara eksplisit, PKB tidak setuju jika pendidikan dan pemuda olahraga disatukan dalam satu instansi. Itu saja catatannya. Namun seluruhnya, PKB tetap menyetujui Raperda ini,” ujar Hamdan menirukan pernyataan Fraksi PKB.

Selain PKB, enam fraksi lain juga mengajukan beragam rekomendasi terkait penataan OPD.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network