GOWA, iNewsLombok.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap jaringan terorisme berbasis digital dengan mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MAS, yang diduga sebagai simpatisan aktif kelompok teroris ISIS. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Gowa pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Berdasarkan keterangan resmi dari PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, MAS diketahui aktif menyebarkan propaganda ekstremisme dan ajakan teror melalui platform digital.
“Terduga adalah MAS, diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” ungkap Mayndra, Minggu (25/5/2025).
Aktif Sebarkan Konten Radikal di Grup WhatsApp “Daulah Islamiah”
MAS diduga mengelola dan menjadi admin utama sebuah grup WhatsApp bertajuk "Daulah Islamiah" yang ia bentuk sejak Desember 2024. Grup ini digunakan sebagai ruang diskusi dan penyebaran gambar, video, suara, hingga tulisan yang memuat doktrin kekerasan ISIS.
Dalam grup tersebut, para anggotanya terlibat dalam diskusi intens seputar "hukum penggunaan bom bunuh diri dalam jihad", yang mencerminkan pengaruh ajaran ekstremisme dan menyimpang dari nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait