JAKARTA, iNewsLombok.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penyebaran konten pornografi ekstrem melalui grup Facebook bertajuk Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Penangkapan terhadap enam pelaku dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Telah mengungkap kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).
Menurut Trunoyudo, para pelaku ini memiliki peran yang signifikan dalam penyebaran konten pornografi, terutama terhadap perempuan dan anak-anak di bawah umur. Beberapa dari mereka bertindak sebagai admin grup, sementara lainnya merupakan anggota aktif yang turut menyebarkan dan mengomentari konten bermuatan seksual.
Barang Bukti dan Modus Operandi Pelaku
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, antara lain komputer, ponsel, kartu SIM, dokumen elektronik berisi foto dan video cabul, serta alat digital lainnya.
"Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya," jelas Trunoyudo.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait