Eksekusi Lahan Pura Setre Siap Digelar, PN Mataram dan Polisi Mantap Bergerak

Sri Susantini
Eksekusi Lahan Pura Setre Siap Digelar, PN Mataram dan Polisi Mantap Bergerak. (Jubir PN Mataram Lalu Moh Sandi Iramaya). iNewsLombok.id/Sri Susantini

LOMBOK, iNewsLombok.id – Proses panjang sengketa lahan seluas 77 are di kawasan Pura Setre, Batu Dawe, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, yang melibatkan Kompiang Wisastra Pande, kini memasuki babak akhir.

Setelah melalui proses hukum panjang hingga putusan inkrah, Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjadwalkan eksekusi lahan pada Kamis, 22 Mei 2025.

“Pihak pemohon sudah selesai secara administrasi di PN Mataram, sehingga jadwal sudah ditetapkan Kamis mendatang,” ujar Juru Bicara PN Mataram, Lalu Moh Sandi Iramaya, Selasa (20/5/2025).

Koordinasi Pengamanan Jadi Syarat Eksekusi Moh Sandi menegaskan bahwa pihak pengadilan hanya bertindak sebagai pelaksana administratif, sedangkan pengamanan eksekusi merupakan tanggung jawab kepolisian.

“Kalau kami ini pelaksana administrasinya, pelaksana lapangan pihak pengaman (Polisi). Polisi bilang siap jalan, kami juga siap jalan. Kami tidak bisa turun tanpa pengamanan,” tegasnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network