LOMBOK, iNewsLombok.id – Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat, Nashib Ikroman atau yang akrab disapa Acip, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Provinsi NTB agar segera memberikan kejelasan terkait status hukum salah satu pejabat pemprov yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Bank NTB Syariah.
"Kita tidak bisa mengambil kebijakan dari berita media. APH segera memperjelas status, dan Pemprov segera menanyakan statusnya," tegas Acip, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, pejabat yang menjabat sebagai Kepala Biro Ekonomi itu harus dinonaktifkan sementara apabila benar-benar tersangkut kasus hukum, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pemprov Diminta Proaktif, Jangan Tunggu Pengumuman Resmi
Lebih lanjut, Acip menyarankan agar Pemprov NTB tidak menunggu pengumuman resmi dari APH, tetapi segera melakukan klarifikasi aktif guna menjaga kredibilitas instansi dan proses seleksi yang tengah berlangsung.
"Dalam posisi saat ini, daripada menunggu, minta kejelasan status dari tim pansel yang bermasalah dengan hukum supaya dilakukan langkah selanjutnya," jelasnya.
Jika pejabat tersebut dinonaktifkan, posisi Kepala Biro Ekonomi bisa segera diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga roda pemerintahan tetap berjalan tanpa gangguan.
"Ketika nonaktif, Biro Ekonomi bisa diisi Plt. Jangan sampai ini berlarut dan asumsi berkembang. Lebih baik dipercepat statusnya. Gubernur bisa mengutus siapa saja untuk meminta kejelasan," tambah Acip.
Isu Hukum Dikhawatirkan Ganggu Kredibilitas Pansel
Sebagai Ketua Pansel, posisi pejabat tersebut dinilai strategis. Meski keputusan dalam pansel bersifat kolektif kolegial, bukan diputuskan secara sepihak oleh ketua, namun dugaan kasus hukum yang membelitnya tetap bisa memengaruhi opini publik dan menurunkan kredibilitas seleksi.
"Gangguan kredibilitas, ini soal opini publik. Kita tidak bisa melarang orang beropini. Tapi perlu diyakini bahwa bukan ketua yang mengambil keputusan sendiri," ungkap Acip.
Implikasi Hukum terhadap Jabatan Pansel
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, keberadaan seorang pejabat yang tersangkut kasus hukum dalam posisi strategis seperti Ketua Pansel sangat krusial.
Menurut pakar hukum tata negara, pejabat publik yang masuk dalam penyelidikan atau tersangka semestinya diberhentikan sementara untuk menjaga netralitas dan akuntabilitas proses.
Selain itu, jika pansel tetap berjalan tanpa kejelasan status hukum ketuanya, hasil seleksi bisa rawan digugat oleh peserta lain karena dianggap tidak independen.
Segera Bertindak untuk Jaga Integritas Lembaga
DPRD NTB menekankan pentingnya langkah cepat dan tegas dari Pemprov untuk menjaga nama baik lembaga dan proses seleksi. Bila kejelasan hukum tidak segera hadir, dikhawatirkan akan berdampak panjang pada proses rekrutmen Direksi Bank NTB Syariah dan citra Pemprov NTB di mata publik.
"Jangan sampai hanya karena satu kasus, kredibilitas seleksi dan lembaga jadi dipertanyakan. Segera bertindak," pungkas Acip.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait