Petugas Sampah di Mataram Ditangkap Jual Sabu, Ngaku untuk Bayar Utang Orang Tua

Sri Susantini
Petugas Sampah di Mataram Ditangkap Jual Sabu, Ngaku untuk Bayar Utang Orang Tua. iNewsLombok.id/Sri Susantini

LOMBOK, iNewsLombok.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Mataram. Kali ini, seorang petugas sampah berinisial MH (28), warga Otak Dese Utara, Kecamatan Ampenan, ditangkap karena kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

"Kami telah mengamankan satu terduga pengedar sabu di wilayah Ampenan pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 17.39 WITA," ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, Kamis (15/5).

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan.

"Pelaku sempat memberontak saat akan diamankan," lanjutnya.

Empat Poket Sabu Siap Edar Diamankan

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan empat poket sabu siap edar yang disembunyikan pelaku.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network