LOMBOK, iNewsLombok.id – Pemerintah Provinsi NTB merespon rencana aksi penyampaian aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Mei 2025 dengan memblokade Pelabuhan Poto Tano.
Melalui Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi, Pemprov menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam menyampaikan aspirasi.
"Pada prinsipnya, pemerintah menjamin kebebasan menyampaikan pendapat. Namun hal itu harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak mengganggu ketertiban umum, apalagi aktivitas ekonomi masyarakat," tegas Yusron, Selasa (13/5/2025).
Yusron menjelaskan bahwa wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukan hal baru dan bahkan pernah diajukan ke pemerintah pusat. Namun, prosesnya terhambat karena masih adanya moratorium pembentukan daerah otonomi baru.
“Kewenangan pembentukan DOB berada di pemerintah pusat. Pemprov maupun kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan langsung dalam hal itu. Jadi mari kita taati regulasi yang berlaku saat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas daerah dan fokus membangun NTB ke arah yang lebih baik.
“Daerah kita sedang dalam proses pembangunan. Situasi aman dan tertib merupakan modal penting. Mari kita jaga bersama agar pembangunan bisa berjalan optimal,” sambungnya.
Terkait lokasi aksi, Yusron juga menyinggung pentingnya peran Pelabuhan Poto Tano dalam kehidupan masyarakat.
“Pelabuhan darat, laut, dan udara adalah urat nadi perekonomian dan hajat hidup orang banyak. Mari kita bijak dalam bertindak, karena banyak masyarakat yang menggantungkan nafkahnya di sana,” tutupnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait