Penjagaan Kantor Kejaksaan oleh TNI Picu Polemik, Kejagung Buka Suara

Achmad Al Fiqri/Purnawarman
Penjagaan Kantor Kejaksaan oleh TNI Picu Polemik, Kejagung Buka Suara. dok

“Penempatan prajurit TNI di kantor kejaksaan bisa memperkuat indikasi kembalinya peran militer dalam urusan sipil,” tegas Ardi dalam keterangan tertulisnya.

Ardi juga mengingatkan bahwa TNI seharusnya hanya berfokus pada fungsi pertahanan dan tidak masuk ke dalam domain hukum yang menjadi kewenangan Kejaksaan. Ia mendesak agar keputusan tersebut dievaluasi guna memastikan supremasi sipil tetap terjaga.



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network