LOMBOK, iNewsLombok.id — Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, menyatakan bahwa kerja sama pembangunan NTB Convention Center (NCC) telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku saat masa kepemimpinannya.
“Dari sisi norma dan prosedur, semua sudah berjalan sesuai mekanisme. Kalau ada penyimpangan di pelaksanaan, itu menjadi ranah penyidik,” ujar TGB usai memenuhi pemeriksaan di Kantor Kejati NTB, Selasa (6/5/2025).
Dalam keterangannya, TGB juga menjelaskan bahwa seluruh dokumen dan produk hukum yang terbit di masa pemerintahannya telah melalui proses verifikasi kewenangan, administratif, dan tidak bertentangan dengan hukum maupun merugikan keuangan daerah.
Ketika ditanya soal penetapan tersangka terhadap mantan Sekda NTB, Rosiady Sayuti, yang menjabat saat dirinya menjadi Gubernur, TGB memilih irit bicara.
“Itu ranah penyidik,” ujarnya singkat.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait