Kasus Lahan MXGP Samota, Mantan Bupati Lotim Ali BD Kembali Diperiksa Jaksa

Sri Susantini
Kasus Lahan MXGP Samota, Mantan Bupati Lotim Ali BD Kembali Diperiksa Jaksa. iNewsLombok.id/Sri Susantini

“Benar, beliau dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus jual beli lahan di Samota,” katanya kepada media.

Lahan yang dimaksud sebelumnya dibeli Ali BD dari Abdul Aziz tanpa sertifikat resmi, sebelum akhirnya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan pada tahun 2023.

Pembayaran dilakukan dalam tiga tahap, mengingat sebagian lahan masih dalam status sengketa. Namun, konflik tersebut telah selesai melalui dua kali proses konsinyasi di pengadilan.

Pihak kejaksaan mendalami apakah ada dugaan penyimpangan atau gratifikasi dalam proses tersebut, meski diketahui nilai pembayaran lahan sudah berdasarkan hasil penilaian dari tim appraisal independen dari Jakarta.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network