Pelaku mengaku bernama Hengki mengatasnamakan perusahaan bernama PT Pani Jaya, dan menjanjikan akan mengirimkan supervisor ke lokasi untuk tindak lanjut kerja sama.
Namun setelah transaksi dilakukan, pelaku tidak lagi mengangkat telepon. Hanya sekali sempat tersambung, setelah itu tak bisa dihubungi. Kantor PT Pani Jaya yang diklaim berada di Mataram juga belum bisa dipastikan keberadaannya.
Junaidi telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Lombok Tengah, berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar tidak ada korban lain yang terjerat modus serupa.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait