LOMBOK, iNewsLombok.id — Rencana pelantikan mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) yang dijadwalkan Jumat (25/4/2025) batal dilaksanakan.
Informasi pembatalan ini mencuat lewat pesan WhatsApp yang beredar di grup pimpinan OPD dan dibenarkan oleh sumber internal pemerintahan.
"Iya, saya terima dan memang menyebar di grup pimpinan ASN," ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dalam pesan tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan alasan penundaan mutasi.
Salah satunya karena dokumen administratif yang belum ditandatangani oleh menteri terkait, meskipun secara elektronik telah dibaca dan disetujui.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait