LOMBOK, iNewsLombok.id – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan pesantren di Nusa Tenggara Barat. Seorang ustadz berinisial AF (55), yang merupakan pengasuh di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap belasan mantan santriwatinya.
Hingga kini, tujuh korban telah resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polresta Mataram. Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat 20 nama perempuan yang diduga menjadi korban. Sebagian besar di antaranya adalah alumni pesantren tersebut.
“Kasus ini mulai terungkap setelah beberapa alumni curhat di grup WhatsApp. Mereka menyadari adanya kesamaan pengalaman dan memutuskan untuk speak up dan melapor,” ujar Joko pada Senin (21/4/2025).
Modus yang digunakan pelaku terbilang manipulatif. Pelaku menjanjikan berkah bagi rahim korban agar dapat melahirkan anak-anak soleh, bahkan menjadi wali atau ulama besar.
“Sepuluh korban mengaku telah disetubuhi, sementara lainnya mengalami tindakan cabul,” ungkap Joko.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait