Polda NTB Tetapkan Oknum Pegawai LPPM Unram Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi KKN

Sri Susantini
Polda NTB Tetapkan Oknum Pegawai LPPM Unram Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi KKN. ist

LOMBOK, iNewsLombok.id – Seorang oknum Pegawai di lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram (Unram), berinisial S, resmi dijadikan tersangka oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi peserta program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Menurut AKBP Ni Made Pujawati selaku Kasubdit IV, proses penetapan tersangka telah melalui tahapan pemeriksaan intensif terhadap korban serta sejumlah saksi.

"Sudah ada banyak saksi yang kami periksa, lebih dari dua. Minggu depan tersangka akan kami panggil untuk pemeriksaan lanjutan," ujarnya, Kamis (17/4).

Pujawati menjelaskan bahwa pelaku menyalahgunakan kewenangan yang diberikan kampus untuk melakukan tindakan yang seharusnya bertujuan membantu korban, namun malah berujung kekerasan seksual.

"Dia diberi tanggung jawab, tapi disalahgunakan untuk tindakan yang melanggar hukum. Itu menjadi dasar penetapan tersangka," tegasnya.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kota Mataram pada akhir tahun 2022. Tragisnya, korban yang saat itu tengah menjalani KKN kini sudah melahirkan anak dari pelaku.

Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa laporan baru dibuat pada 2025 setelah korban dan keluarganya tidak lagi menerima janji palsu dari pelaku yang sebelumnya berjanji akan menikahi korban.

“Sudah dijanjikan akan dinikahi, tapi tidak pernah terealisasi. Karena itu, pihak keluarga akhirnya melapor,” ungkapnya.

Joko menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini dan menyebut bahwa Unram berkomitmen tegas untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual.

"Ini adalah bagian dari upaya kami membentuk lingkungan akademik yang bersih dari segala bentuk kekerasan seksual. Tak akan ada toleransi, sekecil apa pun bentuk pelecehan di kampus," tandasnya.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network