Hasil Autopsi Sementara Wartawan Tewas di Hotel: Infeksi Paru Diduga TBC, Polisi Tunggu Tes Lanjutan
JAKARTA, iNewsLombok.id - Berdasarkan hasil autopsi sementara yang dirilis Polda Metro Jaya, wartawan asal Palu, Situr Wijaya (32/33), diduga meninggal akibat infeksi paru-paru.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, terdapat perlengketan parah pada paru kanan yang menempel ke dinding dada, serta penumpukan cairan (perbendungan) di hampir seluruh organ tubuh. Dokter penyidik menduga kondisi ini terkait penyakit tuberkulosis (TBC).
Meski ditemukan luka lecet di bibir akibat benturan dengan lantai, tidak ada tanda kekerasan seperti luka sayat atau jerat.
Memar di tubuh korban dijelaskan sebagai lebam mayat alami, bukan akibat penganiayaan.
Pemeriksaan Lanjutan: Toksikologi dan Histopatologi
Untuk memastikan penyebab kematian, polisi menunggu hasil pemeriksaan toksikologi (deteksi racun) dan histopatologi (analisis jaringan).
Temuan obat-obatan di kamar korban, seperti Rifampicin (antibiotik TB), Mycoral (antijamur), dan Promag, juga menjadi bahan investigasi 413.
Keluarga dan Kuasa Hukum: Curiga Tindak Pidana
Meski polisi belum menemukan bukti kriminal, keluarga melalui kuasa hukumnya menyatakan kecurigaan adanya foul play. Mereka menunggu hasil akhir autopsi untuk menindaklanjuti laporan hukum.
Kronologi Penemuan dan Respons Polisi
SW ditemukan tewas di kamar Hotel D’Paragon pada 4 April 2025. CCTV menunjukkan saksi terakhir yang bersama korban pada 3 April pukul 18.50 WIB.
Tiga saksi dari pihak hotel telah diperiksa, namun tidak ada indikasi orang lain masuk kamar setelahnya. Jenazah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, dan keluarga mengizinkan autopsi.
Editor : Purnawarman