Setelah menyadari kesalahannya, ia berniat mengembalikan ponsel tersebut. Namun, sebelum hal itu terjadi, pihak kepolisian Polsek Kayangan datang dan mengamankan Rizkil.
Di Polsek, Rizkil dan pemilik handphone akhirnya sepakat berdamai, dengan Rizkil membayar uang damai sebesar Rp 2 juta. Setelah itu, ia dibebaskan dengan status wajib lapor.
Namun, secara mengejutkan, Rizkil ditemukan tewas gantung diri di rumahnya. Kematian ini menimbulkan dugaan bahwa ia mengalami tekanan dan intimidasi dari oknum polisi.
Polsek Kayangan Dirusak Warga
Kematian Rizkil memicu kemarahan warga setempat. Pada 17 Maret malam, massa merusak fasilitas di Polsek Kayangan sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindakan intimidatif yang dialami korban.
Pihak keluarga Rizkil meyakini bahwa kematiannya bukan sekadar bunuh diri, melainkan akibat tekanan mental yang diterimanya saat berada di Polsek. Bukti di ponsel Rizkil serta kesaksian keluarga semakin menguatkan dugaan ini.
Polda NTB Lakukan Pemeriksaan
Kapolsek dan beberapa anggota Polsek Kayangan telah dimutasi untuk memperlancar penyelidikan. Kholid menegaskan bahwa Polda NTB akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kami akan tetap melakukan pemeriksaan mendalam, jadi harap bersabar menunggu hasilnya," pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menimbulkan desakan dari berbagai pihak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan adil.
Masyarakat berharap ada kejelasan mengenai penyebab sebenarnya dari kematian tragis Rizkil Watoni.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait