Viral! KPK Ungkap Modus Korupsi Rumah Dinas DPR, Indra Iskandar dan 6 Tersangka Belum Ditahan

Jhonatan Simanjuntak/Purnawarman
Viral! KPK Ungkap Modus Korupsi Rumah Dinas DPR, Indra Iskandar dan 6 Tersangka Belum Ditahan. (Foto: Antara).

Indra kembali dipanggil pada Mei 2024 sebagai bagian dari pendalaman investigasi.

Tim KPK juga melakukan penggeledahan di ruang Sekretariat Jenderal DPR untuk mengumpulkan bukti fisik dan dokumen terkait proyek pengadaan.

Modus dan Dugaan Kerugian Negara:
Kasus ini diduga melibatkan mark-up anggaran, manipulasi dokumen tender, atau penyimpangan spesifikasi teknis dalam pengadaan fasilitas rumah dinas anggota DPR. Nilai kerugian negara belum diumumkan, tetapi BPKP tengah menghitung total potensi kebocoran anggaran.



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network