LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh Akri, menanggapi pernyataan Wakil Gubernur NTB Indah Damayanti Putri terkait kebijakan satu pintu informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Ia menilai kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam agar tidak menghambat keterbukaan informasi publik.
"Kemungkinan maksud Wakil Gubernur adalah kebijakan-kebijakan strategis yang harus melalui Dinas Kominfotik. Namun, jika aturan ini diterapkan untuk semua OPD, itu bisa menghambat transparansi," ujar Akri, Selasa (25/2/2025).
Politisi PPP ini menegaskan bahwa OPD tetap harus terbuka dalam menyampaikan informasi publik. Menurutnya, jika semua informasi dikendalikan secara terpusat, maka prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi bisa terhambat.
"Demokrasi butuh transparansi. Jika semua informasi hanya boleh disampaikan lewat satu pintu, itu bukan keterbukaan informasi publik," tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait