LOMBOK, iNewsLombok.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB menyatakan keprihatinan atas dugaan intimidasi oleh oknum pengembang perumahan (Developer) dan kekerasan terhadap Yudina, seorang jurnalis perempuan, saat menjalankan tugasnya.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa pagi (11 Februari 2025), ketika Yudina mencoba melakukan wawancara dengan seorang pengembang perumahan (developer) terkait dampak banjir di wilayah tersebut.
IJTI NTB Desak Polisi Bertindak Profesional
IJTI NTB meminta aparat penegak hukum agar menangani kasus ini secara profesional dan memberi atensi khusus karena melibatkan kelompok rentan sebagai korban.
"Tindakan kekerasan atau intimidasi, baik verbal maupun fisik, tidak boleh ditoleransi. Apalagi yang menjadi korban adalah jurnalis perempuan," ujar Riadis Sulhi, usai mendampingi korban melapor ke Polres Mataram, Rabu (12/2/2025).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait