Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Gusti Ayu: Sarana Lapas Perempuan Mataram Cukup Memadai

Purnawarman
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Gusti Ayu: Sarana Lapas Perempuan Mataram Cukup Memadai.dok

Herman Sawiran berterima kasih karena Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM berkesempatan melakukan kunjungan serta telah memberikan arahan.

"Kami berharap setelah adanya kunjungan ini dapat meningkatkan kualitas P2HAM di Lapas Perempuan Kelas III Mataram," terang Herman 

Kegiatan dilanjutkan dengan meninjau beberapa ruang pelayanan yang ada pada Lapas Perempuan Kelas III Mataram seperti toilet disabilitas, ruang menyusui, dapur, klinik kesehatan, area merokok, tempat bermain anak, serta melihat bayi dan lansia yang berada di dalam blok lapas.

Kakanwil Kemenkumham NTB mengatakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) merupakan amanah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023.

"Seluruh UPT di bawah naungan Kanwil Kemenkumham NTB wajib melengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang P2HAM,"terangnya.

Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly mengapresiasi dukungan semua pihak dalam pelaksanaan program pemajuan HAM di Indonesia.


"Implementasi Program P2HAM diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik yang berbasis HAM dan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak masyarakat," ujar Yasonna.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network