Miris, Ada 14 Bank Bangkrut di Indonesia Ditutup OJK sampai Juli 2024

Michelle Natalia/Purnawarman
Miris, Ada 14 Bank Bangkrut di Indonesia Ditutup OJK sampai Juli 2024.(Foto: Ist)

Sehari sebelumnya, pada Selasa (23/7/2024), OJK juga telah mencabut izin BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang, Sumatera Barat dan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan oleh LPS.

Dana nasabah BPR bangkrut tersebut pastinya sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan realisasi pencairan anggaran penyelamatan bank jatuh itu tergantung dengan keadaan, bisa saja lebih sedikit atau banyak yang akan jatuh, mempertimbangkan program konsolidasi BPR dari OJK.

"Ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu, ya. Tapi mungkin juga akan bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada," terangnya belum lama ini.

Terhitung, hingga pekan keempat Juli tahun ini, jumlah bank yang bangkrut mencapai 14 perusahaan. Di mana, seluruh bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK merupakan BPR.

Daftar 14 BPR Bangkrut hingga Juli 2024

  • 1. BPR Wijaya Kusuma
  • 2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
  • 3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
  • 4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
  • 5. BPR Purworejo
  • 6. BPR EDC Cash
  • 7. BPR Aceh Utara
  • 8. PT BPR Sembilan Mutiara
  • 9. PT BPR Bali Artha Anugrah
  • 10. PT BPRS Saka Dana Mulia
  • 11. BPR Dananta
  • 12. BPR Bank Jepara Artha
  • 13. BPR Lubuk Raya Mandiri
  • 14. BPR Sumber Artha Waru Ageng

 

 

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network