JAKARTA, iNewsLombok.id - Miris sebanyak 14 bank bangkrut di Indonesia dan telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari Januari-Juli 2024 dikutip dari iNews.id, Kamis (25/7/2024). OJK menyebut bahwa mayoritasnya adalah bank perekonomian rakyat (BPR) karena indikasi melakukan praktik fraud.
Pada enam bulan pertama 2024 ini sudah ada 14 BPR yang izinnya dicabut. Angka ini meningkat tiga kali lipat dibandingkan angka tahun lalu.
Terbaru, muncul bank bangkrut bernama PT BPR Sumber Artha Waru Agung dari Sidoarjo yang kemudian dicabut izinnya oleh OJK mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tanggal 24 Juli 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha WaruAgung.
"Pencabutan izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung merupakan bagiantindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuatindustri perbankan serta melindungi konsumen," melalui keterangan tertulis diterima media ini dari OJK di Surabaya pada Rabu (24/7/2024).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait