Dirjen AHU: Notaris Harus Profesional dan jadi Garda Terdepan Pecengahan TPPU dan TPPT

Purnawarman
Dirjen AHU: Notaris Harus Profesional dan jadi Garda Terdepan Pencegahan TPPU dan TPPT. iNewsLombok.id/Purnawarman

Cahyo menegaskan saat ini pemerintah sedang menggairahkan bisnis dan menarik investor asing untuk datang ke Indonesia. Namun dari uang-uang di luar negeri yang ingin di investasikan di Indonesia itu juga harus memiliki keuntungan dan jauh dari sengketa serta tidak diselewengkan untuk tindak pidana, khususnya TPPU dan TPPT.

"Sejauh ini kita mengetahui ada kasus-kasus misalnya yayasan terindikasi menerima pendanaan dari luar untuk kegiatan yang melanggar hukum. Jadi kita ingin notaris itu profesional. Di saat yang bersamaan juga kita ingin menggiatkan bisnis," tegas Cahyo dalam kegiatan yang dihadiri 317 notaris di NTB itu.

Cahyo menegaskan selain peningkatan investasi melalui kemudahan berusaha, saat ini pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga iklim investasi yang bersih dari TPPU dan TPPT dalam rangka mendorong peningkatan investasi di Indonesia tetap berintegritas, salah satunya dengan memenuhi rekomendasi dan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

"Alhamdulillah, Oktober lalu Indonesia menjadi anggota FATF yakni suatu badan dunia yang memastikan bahwa anggotanya itu memiliki rezim dan juga instuti anti pencucian uang serta anti pendanaan terorisme dan kita berhasil. Ini kerja keras bersama pemerintah dan semua pihak," terangnya.

Cahyo menyebut Indonesia saat ini sedang di evaluasi oleh Bank Dunia untuk memastikan bahwa Indonesia negara yang ramah terhadap investasi. Dua hal ini lah yang saat ini diperjuangkan oleh pemerintah.

"Jadi disinilah peran notaris sebagai garda terdepan dan memiliki peran yang sangat penting untuk itu. Makanya notaris harus profesional dengan menjaga integritasnya," ungkapnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan menyampaikan pentingnya peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. 

"Seluruh notaris harus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan Akta Otentik untuk setiap perbuatan hukum atau peristiwa hukum di bidang hukum keperdataan," tegasnya.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network