KOTA BIMA, iNewsLombok.id - Serius berkontestasi di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum mundur dari kursi empuknya setelah secara resmi mengajuan surat pengunduran diri sebagai Pj kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Dengan ini mengajukan pengunduran diri sebagai Penjabat Wali Kota Bima dikarenakan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat," tulis HM Rum dalam suratnya.
Surat pengunduran diri diajukan HM Rum Rabu 10 Juli 2024, dibubuhi tanda tangan dan matrai Rp10.000. Ditujukan ke Mendagri, tembusan Pj. Gubernur NTB dan DPRD Kota Bima serta sejumlah pihak lainnya.
Alasan pengunduran diri juga tertera dalam surat tersebut.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait