Hasil Sengketa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 Diputuskan Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Felldy Aslya Utama/purnawarman
Hasil Sengketa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 Diputuskan Mahkamah Konstitusi Hari Ini. dok

JAKARTA, iNewsLombok.id - Hasil sengketa pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 Mahkamah Konstitusi (MK) sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024) hari ini pukul 9.00 WIB.

Sidang beragendakan pembacaan putusan. Berdasarkan jadwal di laman resmi MK, sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB," tulis keterangan di laman MK.

MK diketahui menggabungkan agenda sidang pembacaan putusan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network