Hal itu sesuai undangan jadwal sidang yang telah disampaikan kepada kedua tim paslon.
"(Pembacaan putusan) digabung di ruang sidang yang sama. Dalam satu majelis yang sama," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).
Meskipun pembacaan putusan digelar di ruang sidang yang sama, putusan permohonan Anies dan Ganjar dibacakan secara terpisah.
"(Teknisnya) ada dua putusan, nggak (digabung), terpisah," ujar Fajar.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul Jadwal Sidang Putusan Sengketa Pilpres MK Hari Ini, Mulai Pukul 09.00 WIB
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait