Sebelumnnya Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi akrab disapa Miq Gite menegaskan bahwa larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemprov NTB untuk memperpanjang masa liburannnya diluar cuti dan lebaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Bagi yang melanggar akan dikenakan saksi administratif.
"Kemarin bersama pak sekda kami menekankan tidak ada penambahan cuti dengan alasan apapun,karena libur lebaran ini cukup panjang, kita masih dibutuhkan masyarakat dan negara untuk,"tegasnya, Selasa (9/4/2024).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait