Saat ini pihak-pihak yang ditangkap tengah diperiksa secara intensif. Dia memastikan akan meng-update setiap perkembangan OTT itu.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," terangnya.
Diketahui, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Artikel ini telah terbit di iNews.id dengan judul KPK OTT di Labuhanbatu, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ditangkap
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait