DPRD Anggap Pj Gubernur Gita Diundang AMMAN ke Smelter Sia-sia, Bagi Hasil Rp278 Miliar Gak Dibayar

Purnawarman
DPRD Anggap Pj Gubernur Gita Diundang AMMAN ke Smelter Sia-sia, Bagi Hasil Rp278 Miliar Gak Dibayar (ist)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Anggota DPRD NTB TGH Hazmi Hamzar menganggap Pj Gubernur NTB Gita Ariadi diundang PT AMMAN Mineral melihat progres pembangunanan smelter di sumbawa sia-sia.

Dia mendesak agar segera membayar bagi hasil dari tahun 2020-2021 sejumlah Rp104 miliar dan tahun 2022 sejumlah Rp174 miliar dengan total Rp278 miliar ke pemprov NTB sama seperti Freeport.

"Kenapa Freeport bisa bayar (bagi hasil) kenapa AMMAN tidak bisa bayar. Menteri keuangan juga sudah membuka dan menagih tetapi tetap tidak mau bayar, ngapain ada (Smalter) di sini tutup aja. Bayar dong bagi hasilnya dulu," tegas Hazmi, Selasa (7/11/2023).

Hazmi juga meminta agar model pembayaran dilakukan dengan pola yang lama tidak dengan aturan yang baru.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network