JAKARTA, iNewsLombok.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI umumkan debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) akan dilangsungkan lima kali seperti tahun 2019 lalu.
Anggota KPU Divisi Hukum Mochammad Afifudin menjelaskan bahwa debat Capres dan Cawapres akan berlangsung selama masa kampanye Pilpres 2024, yakni mulai 20 November 2023-10 Februari 2024. Terkait jadwal akan disesuaikan seperti saat Pilpres 2019.
“Jumlah debat kita nanti tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Jadi totalnya lima kali, persis dengan apa yang terjadi di tahun 2019,” ujar Afif di Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Afif juga menjelaskan isu lingkungan hidup menjadi salah satu pertimbangan untuk menjadi tema pembahasan pada debat Capres-Cawapres peserta Pilpres 2024 mendatang.
"Belum kami ambil keputusan, tetapi 99,99 persen isu lingkungan hidup akan menjadi salah satu isu yang diprioritaskan untuk menjadi pokok bahasan dalam salah satu tema debat,” ujarnya.
Persiapan debat capres dan cawapres itu belum 100 persen final sebab KPU masih harus berdiskusi dengan tim sukses masing-masing pasangan calon (Paslon) peserta Pilpres 2024.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul Debat Capres-Cawapres Digelar 5 Kali, Isu Lingkungan Hidup Jadi Salah Satu Tema
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait