"Kita sudah usulkan seminggu yang lalu Plt Wakil Bupati (Sumiatun) jadi Bupati akan segera berakhir,"ungkapnya.
Ia mengaku telah menghubungi kemendagri untuk segera diatensi agar segera dikeluarkan.
"Kami sudah hubungi kemendagri untuk segera di keluarkan persetujuannya," terangnya.
Diketahui Bupati Fauzan Khalid sudah menyatakan mengundurkan diri setelah resmi maju sebagai Calon Legislatif DPR RI dapil NTB 2 Pulau Lombok.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat akan selesai akhir tahun 2023.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait