LBH Pelangi Mataram Dorong Proses Hukum Direktur RSUD Provinsi NTB Diduga Selingkuh dengan Stafnya

Purnawarman
LBH Pelangi Mataram Dorong Proses Hukum Direktur RSUD Provinsi NTB Diduga Selingkuh dengan Stafnya.ist

MATARAM, iNewsLombok.id - Ketua LBH Pelangi Mataram Selly Sembiring SH, MH mendorong proses hukum Direktur RSUD Provinsi NTB yang diduga berselingkuh dengan stafnya diselesaikan secara hukum karena persoalan ini sudah menjadi viral dan menjadi perbincangan nasional.

Menurutnya, hal tersebut peelu dilakukan agar jelas

"Persoalan ini sudah menjadi viral dan bahan perbincangan baik daerah bahkan secara nasional," terang Selly Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah NTB (KPI NTB), Minggu (30/7/2023).

Selly mendorong agar diselesaikan melalui jalur hukum sehingga seluruhnya menjadi jelas.

"Sebaiknya diselesaikan secara hukum, biar semuanya menjadi jelas," tegasnya yang juga mantan Polisi .

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network