MATARAM, iNewsLombok.id - Ketua LBH Pelangi Mataram Selly Sembiring SH, MH mendorong proses hukum Direktur RSUD Provinsi NTB yang diduga berselingkuh dengan stafnya diselesaikan secara hukum karena persoalan ini sudah menjadi viral dan menjadi perbincangan nasional.
Menurutnya, hal tersebut peelu dilakukan agar jelas
"Persoalan ini sudah menjadi viral dan bahan perbincangan baik daerah bahkan secara nasional," terang Selly Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah NTB (KPI NTB), Minggu (30/7/2023).
Selly mendorong agar diselesaikan melalui jalur hukum sehingga seluruhnya menjadi jelas.
"Sebaiknya diselesaikan secara hukum, biar semuanya menjadi jelas," tegasnya yang juga mantan Polisi .
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait