DPRD NTB Terima Surat Kemendagri Soal Usulan Penjabat Gubernur, Dikirim Paling Telat 9 Agustus

Purnawarman
DPRD NTB Terima Surat Kemendagri Soal Usulan Penjabat Gubernur, Dikirim Paling Telat 9 Agustus. iNewsLombok.id/purnawarman

MATARAM, iNewsLombok.id - Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda telah menerima surat petunjuk mekanisme pemilihan penjabat Gubernur NTB dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang paling lambat harus mengirim tiga nama paling lambat 9 agustus 2023.

"Surat pj (penjabat) gubernur sudah datang dari kemendagri, paling lambat 9 agustus sudah dikirim,"ungkap Isvie, Senin (24/7/2023).

Isvie juga mengaku akan menerima seluruh usulan yang diterima DPRD dan tidak akan ada penolakan.

"Tidak ada yang di tolak siapa mengusulkan silahkan,"tegasnya.

Menurut aturan yang diterima sedang coba ditelaah oleh DPRD tetapi didalam aturan tidak dijelaskan apakah fungsional atau tidak.

"Yang jelas Eselon I pratama, tidak ada penjelasan fungsional. Kami sedang menelaah, tiga kita usulkan,"tegasnya.

Isvie menambahkan sampai sejauh ini persiapan sudah sesuai jalur dan saat ini sedang membangun komunikasi dengan berbagai pihak.

"Kami menjaring komunikasi dengan semua pihak, kita on the track,"terangnya.

Isvie membaca dalam Pasal 3 diperaturan mendagri yang diterimanya disebut kreteria yakni jabatan pimpinan tinggi madya, mempunyai pengalaman.

"Jadi yang memenuhi persyaratan itu. Kita santai santai saja, itu haknya presiden,"ungkapnya.

Sementara itu, Isvie menyebut sudah ada empat nama yang diterimanya DPRD NTB tetapi tidak menyebut secara eksplisit.

"Yang kita terima baru empat nama,"terangnya.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network