Direktur RSUD Provinsi NTB, Dr Lalu Herman Mahaputra, membantah apa yang dituduhkan oleh pengacara dokter UI.
“Oh nggak benar seperti itu,” bantahnya kepada sejumlah wartawan.
Pihaknya mengaku pemberhentian itu sudah mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada.
“Dia itu PNS nya Unram. Bukan PNS di Rumah Sakit. Nah kami dari kepegawaian menganalisa beban kerja karena pasiennya tidak ada maka kami lakukan efisiensi dengan mengembalikannya ke Unram. Bukan memberhentikan, karena Unram yang punya,” terang pria yang akrab disapa dokter Jack ini.
Ia pun secara tegas membantah pemberhentian tersebut dikarenakan adanya upaya dirinya untuk menghindari dokter UI.
“Oh nggak benar itu. Ngapain saya seperti itu. Sayakan sudah punya istri koq. Nggaklah, saya juga punya keluarga kok. Nikahin apa? Saya juga punya keluarga,” bantahnya lagi.
Ketika dikonfirmasi mengenai adanya permintaan dokter UI ke istri dokter Jack untuk siap menjadi istri kedua. Dia pun secara tegas membantahnya.
“Siapa juga yang mau. Ngawur itu. Tidak ada seperti itu. Yang ada itu hubungan yang kami bangun adalah hubungan secara profesional,” tegasnya.
Pihaknya juga membantah adanya dugaan perbuatan ‘aneh-aneh’ yang diduga dilakukannya diatas kendaraannya pada awal bulan puasa 2021.
“Gak mungkinlah saya maksa. Umurnya berapa coba, di bawah umur,” tepisnya.
Mengenai adanya upaya pihak dokter UI menggugat SK Pemberhentian itu ke PTUN dan melaporkannya ke pihak Polda NTB, dokter Jack mengaku tidak berkeberatan.
“Silahkan saja. Nggak masalah. Saya siapkan pengacara,” pungkasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait