Diduga Selingkuh dengan Stafnya, Direktur RSUD Provinsi NTB Bakal Dilaporkan ke Polisi

Purnawarman
Diduga Selingkuh dengan Stafnya, Direktur RSUD Provinsi NTB Bakal Dilaporkan ke Polisi. iNewsLombok.id/purnawarman

MATARAM, iNewsLombok.id - Diduga Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra berselingkuh dengan stafnya dan dijanjikan dinikahi. Tetapi karena tidak kunjung dinikahi akhirnya stafnya diberhentikan dengan hormat dengan alasan mengada-ada bakal dilaporkan ke polisi.

Mendengar informasi tersebut Dr Jek Sapaan akrabnya membantahnya.

“Diakan janji mau menikahi tetapi ketika sudah ramai dibicarakan di lingkungan kerjanya. Bukannya dinikahi, dia malah diberhentikan dari jabatannya,” kata Sapto Dewi T, SH., MH., CTL., pengacara Dokter UI, saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan, Minggu,(23/7/2023) di Mataram.

Awal kisah bermula, Dokter cantik ini ditugaskan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB sebagai salah satu dokter spesialis paruh waktu yang ditugaskan di rumah sakit tersebut atas sebuah kerjasama dengan sebuah Universitas Negeri di Mataram pada tahun 2018 dan diperbaharui 2022.

Tahun 2021 ketika terjadi pergantian kepemimpinan di Rumah Sakit tersebut, Direktur yang baru membuat sebuah sub unit spesialis baru untuk menunjang pelayanan di rumah sakit tersebut.

“Selama ini sub unit baru itu belum ada di rumah sakit itu. Dan sub unit baru itu atas ide dan inisiasi klien saya,” ungkapnya.

Awal mula kisah dugaan asmara ‘terlarang’ itu pun dimulai saat dokter cantik menyampaikan laporan ke ruangannya.

“Disinilah asal muasal kisah itu dimulai. Ketika ia menemui klien saya. Diduga klien saya ditanya soal yang bersifat pribadi seperti apakah sudah berkeluarga dan hobby. Padahal itu pertanyaan yang gak perlu ditanyakan,” kata Lawyer yang akrab disapa ibu Yana ini.

Seiring berjalannya waktu, dokter cantik yang masih menyandang status single alias belum berkeluarga ini pun diduga diajak keluar di luar jam kerja.

“Saat itu usai berbuka puasa pada bulan puasa 2021. Pada saat masih suasana Covid19. Awalnya klien saya menolak diajak berbuat yang diduga ‘aneh-aneh’ di mobil yang dikendarainya. Di situlah diduga dimulainya niat yang tidak benar itu. Jadi ada hal-hal yang diduga tidak pantas yang terjadi saat itu. Tapi klien saya menolaknya,” terangnya.

Lambat laun, seiring dengan berjalannya waktu, meski dokter UI menolak, namun menurutnya karena diduga ia terus berusaha mengejar cinta sang dokter dan ditengarai diiming-imingi untuk dinikahi, maka akhirnya dokter cantik itu pun akhirnya luluh juga hatinya.

“Bahwa ia mau menikahi klien saya. Jadi kisah asmara itu dimulai dari April hingga November 2021. Saya lihat bukti chattingannya sekitar-sekitar itu. Jadi ini diduga bukan asmara biasa tapi ditengarai asmara yang luar biasa karena sudah ada dugaan hubungan yang lebih jauh,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, ketika hubungan yang diduga ‘terlarang’ ini ramai menjadi gosip di lingkup kerjaan dan diduga akan menjadi ancaman bagi kerjaannya menjadi pimpinan di rumah sakit itu.

“Ia pun ditengarai perlahan menghindar. Hingga klien saya menemui istrinya dan meminta izin untuk menjadi istri kedua. Namun istrinya menolak. Dan saat itu klien saya dimarahinya habis-habisan dan sejak saat itu klien saya tidak pernah dihubungi lagi dan nomor klien saya pun diblokir,” tuturnya.

Bahkan kliennya pun diberhentikan dengan hormat dari tugasnya pada tanggal 04 Juli 2023.

“Tujuannya yah itu tadi agar ia tidak lagi bertemu sama klien saya. Inikan sebuah dugaan tindak kesewenang-wenangan dan tidak disertai pertimbangan yang rasional terhadap profesi maupun pribadinya,” tegasnya.

Atas kejadian itu, lanjutnya, kliennya pun melayangkan surat somasi kepada pimpinan rumah sakit itu.

“Namun dua kali somasi yang dilayangkan tidak pernah ditanggapi. Karena tidak ditanggapi maka kami akan melakukan upaya hukum dengan menggugat SK Pemberhentian tersebut ke PTUN,” tegasnya.

Selain menggugat ke PTUN, pihaknya pun berencana akan melaporkan perbuatan oknum pimpinan rumah sakit tersebut ke Ditreskrimum Polda NTB.

“Segera kita laporkan,” tutupnya.

Direktur RSUD Provinsi NTB, Dr Lalu Herman Mahaputra, membantah apa yang dituduhkan oleh pengacara dokter UI.

“Oh nggak benar seperti itu,” bantahnya kepada sejumlah wartawan.

Pihaknya mengaku pemberhentian itu sudah mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada.

“Dia itu PNS nya Unram. Bukan PNS di Rumah Sakit. Nah kami dari kepegawaian menganalisa beban kerja karena pasiennya tidak ada maka kami lakukan efisiensi dengan mengembalikannya ke Unram. Bukan memberhentikan, karena Unram yang punya,” terang pria yang akrab disapa dokter Jack ini.

Ia pun secara tegas membantah pemberhentian tersebut dikarenakan adanya upaya dirinya untuk menghindari dokter UI.

“Oh nggak benar itu. Ngapain saya seperti itu. Sayakan sudah punya istri koq. Nggaklah, saya juga punya keluarga kok. Nikahin apa? Saya juga punya keluarga,” bantahnya lagi.

Ketika dikonfirmasi mengenai adanya permintaan dokter UI ke istri dokter Jack untuk siap menjadi istri kedua. Dia pun secara tegas membantahnya.

“Siapa juga yang mau. Ngawur itu. Tidak ada seperti itu. Yang ada itu hubungan yang kami bangun adalah hubungan secara profesional,” tegasnya.

Pihaknya juga membantah adanya dugaan perbuatan ‘aneh-aneh’ yang diduga dilakukannya diatas kendaraannya pada awal bulan puasa 2021.

“Gak mungkinlah saya maksa. Umurnya berapa coba, di bawah umur,” tepisnya.

Mengenai adanya upaya pihak dokter UI menggugat SK Pemberhentian itu ke PTUN dan melaporkannya ke pihak Polda NTB, dokter Jack mengaku tidak berkeberatan.

“Silahkan saja. Nggak masalah. Saya siapkan pengacara,” pungkasnya.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network