LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id - Ratusan benda bersejarah dari Indonesia di kembalikan dan sebanyak 355 harta karun yang berasal dari lombok.
Menurut Anggota DPRD NTB H Lalu Pelita Putra sudah seharusnya dikembalikan setelah pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh belanda, Kamis (6/7/2023) lalu.
"Baru-baru ini belanda sudah mengakui kemerdekaan Indonesia dan meminta maaf atas penjajahan yang di lakukannya. Tentu kita berharap tindak lanjut dari pengakuan ini dalam bentuk kekayaan-kekayaan berupa harta karun dan benda-benda bersejarah yang sekarang ada di negeri belanda sudah mulai dapat dikembalikan,"terang Tokoh dari Lombok Selatan ini, Selasa (11/7/2023).
Pelita juga menegaskan bahwa harta karun yang juga berasal dari lombok yang menjadi bukti sejarah musti dikembalikan juga.
"Termasuk di dalamnya kekayaan dan benda-benda bersejarah yang di ambil dari pulau lombok,"terangnya.
Pengembalian benda-benda bersejarah tersebut berlangsung di Museum Volkenkunde, Kota Leiden, Belanda, di mana Indonesia diwakili oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Riset-Dikti), Hilmar Farid.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait