355 Harta Karun Lombok Dikembalikan Belanda, Pelita: Tindak Lanjut Pengakuan Kemerdekaan RI

Purnawarman
Anggota DPRD NTB H Lalu Pelita Putra. iNewsLombok.id/purnawarman

LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id - Ratusan benda bersejarah dari Indonesia di kembalikan dan sebanyak 355 harta karun yang berasal dari lombok.

Menurut Anggota DPRD NTB H Lalu Pelita Putra sudah seharusnya dikembalikan setelah pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh belanda, Kamis (6/7/2023) lalu.

"Baru-baru ini belanda sudah mengakui kemerdekaan Indonesia dan meminta maaf atas penjajahan yang di lakukannya. Tentu kita berharap tindak lanjut dari pengakuan ini dalam bentuk kekayaan-kekayaan berupa harta karun dan benda-benda bersejarah yang sekarang ada di negeri belanda sudah mulai dapat dikembalikan,"terang Tokoh dari Lombok Selatan ini, Selasa (11/7/2023).

Pelita juga menegaskan bahwa harta karun yang juga berasal dari lombok yang menjadi bukti sejarah musti dikembalikan juga.

"Termasuk di dalamnya kekayaan dan benda-benda bersejarah yang di ambil dari pulau lombok,"terangnya.

Pengembalian benda-benda bersejarah tersebut berlangsung di Museum Volkenkunde, Kota Leiden, Belanda, di mana Indonesia diwakili oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Riset-Dikti), Hilmar Farid.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network