Hari Ini Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum Hirup Udara Bebas, Setelah Tuntaskan Masa Tahanan LP
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan bahwa Anas Urbaningrum akan dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, hari ini.
Anas dikeluarkan dari lapas dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas.
"Kalaupun sudah memenuhi persyaratan, sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok, dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Terpidana perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang tersebut bakal menjalani program cuti menjelang bebas setelah rampung menjalani masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi. Jika persyaratan program integrasi terpenuhi, kata Rika, maka Anas akan menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien balai pemasyarakatan," katanya.
Telah tayang di iNews.id dengan judul berita Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait