Dijelaskan, aturan pengurangan jam kerja ini juga berlaku untuk pegawai P3K dan tenaga honorer.
Dengan pengurangan jam kerja ini, para ASN diminta untuk tidak malas, mengingat pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi ASN yang kedapatan malas masuk kerja saat bulan puasa.
"Kita harapkan ASN jangan malas-malasan walaupun sedang berpuasa," tutupnya
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait