Jam Kerja ASN di Loteng Saat Bulan Ramadan 2023 Berkurang, Ini Penjelasan Wabup

Riki Aditya Ramdani
Jam Kerja ASN di Loteng Saat Bulan Ramadan 2023 Berkurang, Ini Penjelasan Wabup. Kantor Bupati Lombok Tengah. iNewsLombok.id/Riki Aditya Ramdani

Dijelaskan, aturan pengurangan jam kerja ini juga berlaku untuk pegawai P3K dan tenaga honorer.

Dengan pengurangan jam kerja ini, para ASN diminta untuk tidak malas, mengingat pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi ASN yang kedapatan malas masuk kerja saat bulan puasa.

"Kita harapkan ASN jangan malas-malasan walaupun sedang berpuasa," tutupnya



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network