LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id - Jam Kerja bagi ASN (Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Tengah akan sedikit berbeda dengan bulan-bulan biasa Dimana, pada saat bulan suci Ramadan tahun ini, jam kerja ASN berubah.
Sebelumnya, jam masuk bagi ASN di pemerintahan daerah Lombok Tengah pukul 07.30 WITA, namun saat bulan puasa menjadi 08.00 WITA.
Begitu juga dengan jam pulang kantor, yang sebelumnya pulang pukul 16.00 WITA, tapi kali ini pulang lebih cepat yakni 15.30 WITA.
"Jam kerja ASN pada bulan suci ramadan dikurangi satu jam," ungkap Wakil Bupati Loteng Nursiah Senin (20/3/2023).
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait