DPRD Lobar Wanti-wanti PT Tripat Jangan Jadi ajang Tempat Bagi-bagi Jabatan

Muzakir
DPRD Lobar Wanti-wanti PT Tripat Jangan Jadi ajang Tempat Bagi-bagi Jabatan. Abu Bakar keta komisi II DPRD Lobar. iNewsLombok.id/Muzakir

LOMBOK BARAT, iNewsLombok.id - Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat, wanti-wanti para direksi baru PT. Tripat untuk tidak menjadikan lembaga perusahaan daerah sebagai ajang membagi-bagi jabatan untuk para pejabat purna tugas Lombok barat namun tidak ada kontribusi yang jelas seperti mempu menghasilkan deviden untuk daerah.

" Jangan dijadikan tempat kumpul pejabat purna tugas tripat ini kalau tidak energik membangun perusahaan daerah," terang Abu Bakar ketua komisi II DPRD Lobar di ruang fraksi PKS, Kamis (16/03/2023).

Abu Bakar juga mendesak pemerintah daerah supaya bisa mencari celah hukum atas, lahan LCC yang berjumlah delapan hektar lebih yang sekarang masih di kuasai PT blis hingga saat ini, belum juga bisa di kuasai oleh pemerintah daerah karena terkendala soal sertifikat lahan tersebut menjadi agunan di Bank.

" Harus ada alterantif hukum yang membolehkan lahan di LCC tersebut bisa di ambil dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat luas," lanjut Politisi PKS.

Jika kita lihat dari kacamata yang gampang jika aset yang ada di kecamatan narmada itu dikelola dalam setiap tahun bisa menghasilkan satu milyar dalam setahun jika di kalikan dalam beberapa tahun maka banyak setoran PAD yang bisa di serap oleh daerah.

" Gampangnya saja jika aset itu dikelola dalam beberapa tahun, maka milyaran bisa didapatkan," terangnya.

Kondisi sakitnya management dari PT. Tripat itu harus segera diobati sehingga jika management sehat lanjutnya, maka bisa dilihat dari managemet keuangannya jika baik maka banyak investor yang mau berinvestasi di dalamnya namun saat ini kondisi tripat seperti sakit kangker harus di operasi penyakitnya itu supaya bisa hidup dengan normal lagi.

" Tripat inikan Harus diberikan obat supaya sehat, dulu baru DPRD bisa memberikannya penyertaan modal," ungkap Abu Bakar.

Sementara itu, asisten dua Setda kabupaten Lombok barat Ruaditah mengungkapkan pemerintah daerah dalam hal ini bupati masih ingin mempertahankan PT tripat karena satu-satunya perusda yang dimiliki oleh daerah ini maka harus kembali dihidupkan, sehingga jajarannya melakukan rekrument untuk menganti direkturnya.

" Karena sudah selesai masa jabatannya, maka direksinya diganti," ujar Ruaditan.

Atas kondisi itu, ia sangat berharap kepada manajemen yang terpilih nantinya seperti Dirut PT. Tripat bisa memberikan pemikiran jitu menghidupkan kembali perusahaan daerah ini. Termasuk menangani berbagai permasalahan yang sedang dihadapi PT Tripat. Pihaknya juga menepis anggapan selama ini perusahaan daerah itu selalu menjadi tempat bagi para pensiunan pejabat.

Sebab pada proses rekrutmen tertera syarat untuk usia pelamar maksimal 60 tahun.

” Mantan pejabat masih bisa, namun hanya bisa jadi Plt pelaksana tugas atau komisaris utama," terpisnya.

Dicecar soal terkait keberadaan Lombok City Center (LCC), mantan Kepala Bappeda itu kembali menyampaikan bahwa nantinya itu akan menjadi tugas jajaran direksi yang baru.

“Soal LCC itu menjadi tugas yang berat untuk direksi baru yang harus mampu diselesaikan,” tutupnya.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network