"Kita sama-sama menyaksikan bahwa kedatangan Mas Anies ke DPP bertemu dengan Majelis Tinggi Partai Demokrat, di mana di dalam AD/ART Partai Demokrat untuk mengusung atau membangun koalisi secara legal merupakan wewenang MPP Demokrat. sudah disampaikan tadi oleh ketua umum yang diperkuat keputusan majelis tinggi,"tegas IJU.
IJU menegaskan bahwa kader dalam konteks yang dimanahkan mengurus NTB oleh DPP yang jelas sejak 26 Januari kader sudah bergerak menyuarakan Anies Baswedan sebagai capres 2024.
"Dengan demikian seluruh kader Partai Demokrat secara struktural dari tingkat DPD hingga anak ranting harus dan wajib untuk terus menyuarakan dan menyampaikan kepada masyarakat (konstituen) bahwa Partai Demokrat secara jelas dan tegas ada keputusan mendukung,"tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait