" Kami tidak persoalkan menang kalahnya tapi kami menyayangkan prosesnya yang tidak sesuai aturan," lanjut Srikandi DPRD Lobar itu.
Lebih jauh Hj. Nurhidayah menerangkan dalam proses protes kota Mataram tidak pernah ada inisiatif dari Panpel cabor untuk melakukan pertemuan dengan pihak kontingen Lobar hanya dan langsung di putuskan oleh panpel padahal banyak prosedur yang harus dilakukan sehingga bisa di putuskan.
" Kami tidak pernah dikonfontir atau dibuka video replay pertandingan tersebut supaya jelas dimana letak persoalannya jangan diputuskan sepihak," ungkap Hj. Nurhidayah.
Diketahui protes tersebut harus didasarkan juga pada pendapat ahli di bidang seni tabuh drum band namun ahli tersebut sudah tidak berada di Pulau Lombok melainkan sudah balik ke lampung dan jakarta, sementara dari kontingen Lobar tidak ada yang dihubungi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait