Warga Desa Wajageseng Punya Kelompok Usaha Perempuan Tani Tak Dibina, Rais Ishak Siap Bantu

Purnawarman
Foto: Anggota DPRD NTB, Moh. Rais Ishak, SH (kiri) saat memberikan penjelasan perda tentang UKM di halaman Sekolah TK Tunas Bangsa Peseng Wajageseng Kopang Lombok Tengah. (dok)

LOMBOK TENGAH, iNewsLombok.id -- Anggota DPRD NTB Moh. Rais Ishak, SH melakukan sosialisasi perda tentang UKM, Rabu (6/07) di halaman Gedung TK Tunas Bangsa Dusun Peseng Desa Wajageseng Kecamatan Kopang.

Dalam kesempatan tersebut Rais mendorong masyarakat untuk membentuk kelompok usaha agar mampu memajukan perekonomian masyarakat desa Wajageseng.

Dengan adanya kelompok usaha tersebut masyarakat dengan mudah memperoleh pembinaan dan mengakses berbagai bantuan yang mereka butuhkan guna mengembangkan usaha yang dirintis. Rais berjanji akan menyiapkan tim khusus guna memberikan pembinaan terhadap kelompok-kelompok usaha tersebut.

Hadir dalam sosialisasi tersebut kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari masyarakat umum, pemuda dan aparat desa wajageseng.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network