Ia mengungkapkan, kalau mau jujur melihat kenyataan sekarang, praktik kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat masih jauh dari pencerminan implementasi nilai-nilai Pancasila.
Pemerintah punya ruang untuk menjadikan regulasi-regulasi apapun bentuknya, baik berupa peraturan pemerintah, kebijakan dan sebagainya harus diinspirasi dan dilandasi nilai-nilai Pancasila.
"Jadi, pendidikan membumikan Pancasila bisa dilakukan dengan cara menempatkan regulasi soal kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Ini karena banyak juga kewenangan yang awalnya milik Pemda provinsi dan Pemda kabupaten/kota. Kini, telah diambil sepenuhnya oleh pusat. Salah satunya, tentang pertambangan dan minerba," jelas Lalu Wira.
Sementara itu, narasumber dari PWNU NTB Akhdiansyah atau yang karib dipanggil Guru Toi yang hadir mewakili Ketua PWNU, Prof. Masnun Tahir, mengatakan bahwa Pancasila itu menjadi perangkat yang luar biasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait